81k3uqGDdFxOCqDaezmhq9nnmr231M54iNG2lEKA
Bookmark

Seleksi PPPK Guru Agama 2021 : Syarat Dan Formasi

Penting diketahui, Seleksi PPPK Guru Agama 2021 akan segera dibuka. Bahkan tahap pendaftaran direncanakan dibuka mulai dari bulan Mei hingga Juli 2021. Sedangkan untuk tahapan seleksi, dilaksanakan pada Agustus hingga Desember 2021.

Seleksi PPPK Guru Agama 2021 : Syarat Dan Formasi
Untuk tahun ini, pemerintah menyelenggarakan rekrutmen sekitar 1,3 juta calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Beberapa diantaranya terdiri dari seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), PPPK, serta mahasiswa pada sekolah kedinasan. Lowongan tersebut dibuka untuk instansi pemerintah pusat ataudan daerah.

Seleksi PPPK Guru Agama 2021

Tambahan informasi, Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru agama serta madrasah.

Seperti yang kita ketahui, PPPK sendiri merupakan pegawai pemerintah yang terhitung memenuhi syarat tertentu serta diangkat sesuai dengan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu. Tujuannya ialah untuk melaksanakan tugas jabatan pemerintahan.

Dalam hal ini, Kemenag mengusulkan setidaknya 27 ribu lebih formasi PPPK Guru agama pada sekolah negeri. Sehingga bisa memenuhi kebutuhan guru yang tersebar di 393 pemerintah daerah.

Kondisi ini juga dilatarbelakangi oleh mayoritas guru binaan Kementerian Agama berstatus non-PNS, baik itu untuk guru madrasah atau guru agama pada satuan pendidikan sekolah.

Rencana Formasi Seleksi PPPK Guru Agama 2021

Jika sesuai dengan apa yang sudah direncanakan, maka formasi untuk seleksi PPPK 2021 Kemenag mencakup :

  • PPPK untuk Guru Madrasah sebanyak 9.495 lowongan
  • PPPK Guru Agama Islam sebanyak 22.927 lowongan
  • PPPK untuk Guru Agama Kristen sebanyak 2.727 lowongan
  • PPPK Guru Agama Katolik sebanyak 1.207 lowongan
  • PPPK Guru Agama Hindu sebanyak 403 lowongan
  • PPPK untuk Guru Agama Buddha sebanyak 39 lowongan

Syarat Daftar Seleksi PPPK Guru Agama 2021

Nah bagi anda yang mempunyai minat untuk mengikuti seleksi PPPK, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Beberapa diantaranya ialah :

  • Guru honorer sekolah negeri dan swasta (tidak terkecuali eks guru tenaga honorer kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS ataupun PPPK pada tahun sebelumnya).
  • Sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang sedang atau belum mengajar.
  • Pendaftar mempunyai kesempatan mengikuti ujian seleksi sebanyak tiga kali (pada tahun yang sama atau berikutnya)
  • Materi pembelajaran secara daring disediakan oleh Kemendikbud, dengan tujuan untuk membantu pendaftar dalam mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi.
  • Ketersediaan anggaran bagi gaji semua peserta lulus seleksi guru PPPK dijamin oleh pemerintah pusat.
  • Biaya penyelenggaraan ujian sudah ditanggung oleh Kemendikbud.

Tahapan Seleksi PPPK Guru Agama 2021

Setidaknya ada beberapa tahapan yang harus diikuti oleh peserta ujian seleksi. Termasuk diantaranya ialah :

  • Penetapan kebutuhan passing grade
  • Pendaftaran
  • Seleksi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)
  • Pengelolaan Nilai
  • Penetapan NIP PPPK

Untuk pendaftaran, sudah terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Tenaga Kependidikan serta Data Kependudukan (Dukcapil).

Post a Comment

Post a Comment