81k3uqGDdFxOCqDaezmhq9nnmr231M54iNG2lEKA
Bookmark

Apa itu e-Learning Madrasah dari Kemenag?

Cadiak.id - Sehubungan dengan telah terjadinya kondisi kahar yaitu dengan mewabahnya virus corona (COVID-19) pemerintah bersama-sama dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) serta Kementrian Agama (Kemenag) sepakat untuk merubah pola belajar murid yang sebelumnya disekolah kemudian sekarang dialihkan online. 
Apa itu e-Learning Madrasah dari Kemenag?
Dengan mengalihkan proses belajar mengajar online, Kemenag dalam hal ini juga telah menyediakan infrastruktur untuk belajar online, hal ini diwujudkan melalui website: e-learning.kemenag.go.id  lantas menjadi pertanyaan apa itu e-learning madrasah yang digagas oleh kemenag ini? Mengutip dari websitenya e-Learning madrasah yaitu sebuah aplikasi gratis produk Madrasah yang ditujukan untuk menunjang proses pembelajaran di Madrasah dari mulai Raudatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidayah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA), agar lebih terstruktur, menarik dan interaktif.
E-learning Madrasah memiliki 6 role akses diantaranya :
  1. Operator Madrasah (Administrator)
  2. Guru Mata Pelajaran
  3. Guru Bimbingan Konseling
  4. Wali Kelas
  5. Siswa
  6. Supervisor (Kepala Madrasah dan jajarannya)
Adapun berdasarkan informasi yang kami kutip dari liputan6, Umar selaku Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah menjelaskan terdapat beberapa fitur dalam e-Learning tersebut yaitu:
  1. Kelas online, berisi konten mulai dari awal proses pembelajaran, pembuatan standar kompetensi, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), materi pembelajaran, jurnal guru, pengolahan penilaian harian, ujian berbasis komputer (CBT) hingga pengolahan nilai rapor.
  2. Kemudian, kedua Guru Berbagi. Fitur Guru Berbagi kata Umar, adalah platform yang akan menampung kreatifitas guru madrasah di seluruh Indonesia untuk saling berbagi informasi apapun yang bermanfaat. "Guru hanya tinggal memposting informasi tersebut dalam kolom dengan mudah. Selain itu, siapapun dapat berkomentar dan memberi masukkan, bahkan menyukai postingan tersebut," ungkap Umar.
  3. Selanjutnya, Forum Komunitas Madrasah, menurut dia, siswa dan guru dapat dengan mudah berbagi ide dan membuka forum diskusi karena di dalamnya terdapat media sosial untuk saling berkomunikasi antara guru dan siswa. User juga dapat saling berkomentar dan berbagi ide atau gagasan dalam fitur chat. "e-Learning Madrasah dibuat senyaman mungkin bagi para pengguna agar mampu menarik semangat belajar dengan mudah, cepat dimanapun dan kapanpun," ungkap Umar.

Untuk dapat mengunduh aplikasi e-Learning Madrasah, lanjut Umar, user harus terlebih dahulu melakukan log in sebagai operator madrasah (operator dapat mengunduh pada link https://elearning.kemenag.go.id/). Dalam proses itu, user harus mengunggah Surat Keputusan (SK) sebagai salah satu syarat utama mendapatkan aplikasi e- Learning Madrasah.
"Setelah SK berhasil diunggah, operator harus menunggu SK tersebut disetujui oleh tim dari Direktorat KSKK Madrasah. Jika SK sudah disetujui, Operator akan diberikan akses untuh mengunduh Aplikasi e-Learning Madrasah," jelas Umar.
"Dalam e-Learning Madrasah, siswa-siswi mendapatkan beragam fitur yang mampu memudahkan mereka mendapatkan informasi serta pembelajaran dengan cepat," tutur Umar.