81k3uqGDdFxOCqDaezmhq9nnmr231M54iNG2lEKA
Bookmark

Terkait Keikutsertaan di Pendaftaran SNMPTN dan SBMPTN 2021, Ini 8 Poin Yang Harus Diketahui

Apa saja poin penting terkait keikutsertaan siswa pada pendaftaran SNMPTN dan SBMPTN 2021? Untuk memperoleh jawaban yang lebih jelas, baca ulasan berikut hingga tuntas.

Terkait Keikutsertaan di Pendaftaran SNMPTN dan SBMPTN 2021, Ini 8 Poin Yang Harus Diketahui
Terkait dengan beredarnya informasi mengenai “keikutsertaan siswa atau peserta pada pelaksanaan SNMPTN dan UTBK-SBMPTN 2021”, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) meluncurkan Surat Edaran tentang Keikutsertaan siswa pada SNMPTN dan SBMPTN 2021.

LTMPT dalam Surat Edaran Nomor 02/SE.LTMPT/2021, menyampaikan beberapa poin penting yang ada hubungannya dengan pelaksanaan seleksi. Apa saja poin tersebut?

1. LTMPT tidak pernah menerbitkan atau mengeluarkan aturan tentang larangan bagi siswa maupun lulusan MA Keagamaan untuk mendaftar atau mengikuti SNMPTN, UTBK-SBMPTN 2021.

2. Jalur seleksi untuk masuk PTN yang diselenggarakan LTMPT yakni SNMPTN dan UTBK-SBMPTN. Menerapkan Program Studi (Prodi) yang ditawarkan pada kedua jalur tersebut DIUSULKAN oleh Rektor masing-masing PTN, tidak terkecuali PTKIN dan Politeknik Negeri.

3. Program studi yang ditawarkan oleh PTKIN dalam SNMPTN dan SBMPTN 2021, merupakan program studi yang hanya bersifat umum. Sedangkan untuk prodi Keagamaan, tidak ditawarkan pada kedua seleksi tersebut. Terkhusus untuk program studi Keagamaan, PTKIN akan menyelenggarakan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) secara tersendiri.

4. Prodi atau program studi yang ditawarkan oleh Politeknik Negeri pada SNMPTN dan SBMPTN 2021 hanya utnuk Program Studi D4. Sedangkan untuk luar program tersebut, Politeknik Negeri menyelenggarakan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) secara tersendiri.

5. Untuk siswa kelas XII tahun 2021 pada jenjang SMA/SMK/Madrasah Aliyah (MA), baik itu negeri ataupun swasta yang eligible, tetap diperbolehkan mengikuti SNMPTN 2021 dengan pilihan Prodi yang ada di PTN (disesuaikan dengan syarat yang ditentukan PTN), atau PTKIN (hanya untuk prodi umum serta sesuai persyaratan), atau Politeknik (khusus untuk prodi D4 sesuai syarat yang ditentukan).

6. Seleksi jalur untuk SNMPTN menggunakan nilai rapor. Pertimbangan seleksi berfokus pada kesesuaian nilai mata pelajaran dan juga nilai mata pelajaran dengan prodi yang sudah dipilih.

7. Teruntuk siswa kelas XII tahun 2021 pada jenjang SMA/SMK/Madrasah Aliyah (MA) baik itu negeri ataupun swasta (yang belum lolos SNMPTN 2021) dan siswa lulusan tahun 2020 dan 2019, masih diperbolehkan untuk mengikuti SBMPTN 2021 dengan pilihan Prodi yang ada di PTN (disesuaikan dengan syarat dan ketentuan PTN), atau PTKIN (dengan prodi umum saja sesuai persyaratan) atau Politeknik (dikhususkan untuk program studi D4 dan disesuaikan dengan persyaratan).

8. Penetapan lulus seleksi pada SNMPTN dan SBMPTN merupakan kewenangan penuh dari Rektor PTN/PTKIN/Direktur Politeknik dan bukan kewenangan dari LTMPT.

Bagaimana? Sudah paham dengan penjelasan yang sudah kami bahas diatas? Jadi meski tidak lulus seleksi untuk SNMPTN, nyatanya masih bisa mencoba SBMPTN yang sejatinya hampir tidak ada perbedaan diantara keduanya.

Post a Comment

Post a Comment