81k3uqGDdFxOCqDaezmhq9nnmr231M54iNG2lEKA
Bookmark

Contoh Format Surat Keterangan Yatim/Piatu/Yatim Piatu dari Kepala Madrasah

Contoh Format Surat Keterangan Yatim/Piatu/Yatim Piatu dari Kepala Madrasah

Contoh Format Surat Keterangan Yatim/Piatu/Yatim Piatu dari Kepala Madrasah 


Surat keterangan yatim piatu merupakan salah satu jenis surat yang ditujukan untuk seorang yatim/piatu/yatim piatu. Bagi anak yang kehilangan orang tuanya atau hanya memiliki satu dari salah satu kedua orang tuanya bisa membuat surat keterangan yatim piatu. 

Hal ini ditujukan untuk mengetahui data secara lengkap terkait daftar anak yatim piatu yang ada di suatu madrasah. 

Sebagaimana surat edaran yang sudah diterangkan pada surat B1802/Dt.l.l/PP.03.1/09/2020 tentang pendataan siswa PIP. 

Bahwasanya terdapat permintaan untuk melakukan pengajuan PIP semester ganjil tahun pelajaran 2020/2021 mulai tanggal 7 September 2020. Mengingat ada persiapan teknis yang dilakukan maka ajuan tersebut bisa dilakukan pada tanggal 11 September 2020. 

Biasanya para siswa yang sudah dipastikan menerima PIP adalah siswa yang yatim/piatu/yatim piatu. Siswa tersebut layak mendapatkan bantuan karena kurang mendapatkan tanggungan dan pastinya kebutuhan orang tua terbebani dalam membiayai anaknya. 


Kriteria Penerima PIP 

Adapun beberapa kriteria yang berhak menerima bantuan PIP diantaranya sebagai berikut: 

  • 1. Siswa madrasah (MI, MTS, dan MA) yang berstatus yatim/piatu/yatim piatu. Atau anak berkebutuhan khusus yang mengalami rentan miskin dengan dibuktikan surat keterangan yatim/piatu/yatim piatu dari kepala Madrasah. 
  • 2. Siswa madrasah yang berasal dari keluarga yang rentan miskin bisa dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu yang bisa didapatkan dari Kepala Desa/Lurah. 
  • 3. Siswa madrasah yang memiliki KIP/KKS/PKH dan belum menerima PIP sama sekali. 
  • 4. Siswa Madrasah yang mengalami dampak bencana seperti Covid, orang tua di PHK, dan lain sebagainya. Hal itu dibuktikan dengan surat keterangan yang sudah ada sebagai bukti. 

Melalui keterangan siapa yang berhak menerima KIP di atas bahwasanya madrasah berhak memberikan bantuan kepada anak-anak yang berstatus yatim/piatu/yatim piatu. 

Ia harus menggunakan surat keterangan dari kepala Madrasah bahwasanya anak tersebut berhak mendapatkan PIP untuk status yatim/piatu/yatim piatu. 

Para siswa yang yatim/piatu/yatim piatu, sangat berhak untuk mendapatkan bantuan PIP. Hal ini sudah menjadi tanggung jawab kepala Madrasah untuk memberikan haknya kepada anak yang berstatus yatim/piatu/yatim piatu. Dengan begitu, mereka akan mendapatkan haknya terkait bantuan PIP yang diberikan dari pemerintah. 

Contoh Format Surat Keterangan Yatim/Piatu/Yatim Piatu 


Supaya dapat menggunakan surat keterangan yatim/piatu/yatim piatu, maka anda harus membuatnya terlebih dahulu. Bagi anda yang belum bisa membuatnya tidak usah khawatir, berikut ini kami sajikan bentuk format pembuatan surat keterangan yatim/piatu/yatim piatu! 


KOP MADRASAH 

…………………………………… 

……………………………………….. 



SURAT KETERANGAN YATIM PIATU 

Nomor:…………………………………. 



Yang bertanda tangan di bawah ini : 

Nama : 

Alamat : 

Jabatan : 

Unit Kerja : 

Dengan surat ini menerangkan sebenar-benarnya terkait yang namanya disebutkan tersebut di bawah ini benar-benar anak yatim/piatu/yatim piatu dan anak tersebut menjadi peserta didik di MI, MA, MTS…. 

Nama : 

Tpt/Tgl Lahir : 

NISN : 

NISM : 

Alamat : 

Nama Ayah : 

Nama Ibu : 

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenar-benarnya, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. 



……….., 12 September 2020 

Kepala MI/MA/MTS………. 



(Nama dan Tanda Tangan) 

Nip: …………………. 



Demikian beberapa informasi yang dapat kami sampaikan mengenai Contoh Format Surat Keterangan Yatim/Piatu/Yatim Piatu dari Kepala Madrasah. 

Bagi anda yang belum mengetahui bagaimana cara membuatnya bisa mengikuti beberapa cara di atas. 

Sangat mudah untuk membuat surat keterangan Yatim/Piatu/Yatim Piatu. Pastinya anda bisa membuatnya dengan baik dan benar. 

Semoga informasi tersebut bermanfaat untuk anda, terima kasih. 

Post a Comment

Post a Comment