81k3uqGDdFxOCqDaezmhq9nnmr231M54iNG2lEKA
Bookmark

Surat Edaran Kemendikbud Program Pemberian Kuota Belajar

Surat Edaran Kemendikbud Program Pemberian Kuota Belajar



Saat ini sistem pembelajaran online sudah diterapkan oleh para siswa, melihat kondisi Covid-19 yang masih belum aman hingga saat ini menjadikan sistem pembelajaran jarak jauh diberlangsungkan. Hal ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 agar tidak menyebar. 

Akan sangat efektif jika sistem pembelajaran untuk sementara waktu dilakukan di rumah masing-masing. 

Para siswa yang belajar di rumah akan menggunakan media smartphone atau laptop sesuai dengan kebutuhan dan perintah dari pihak sekolah. Biasaya penggunaan smarthone untuk tingkat SD, SMP dan SMA. Sementara penggunaan laptop ditujukan untuk para mahasiswa yang bersekolah di perguruan tinggi. 

Keputusan tersebut juga sudah dibuat secara seksama olek Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan sistem pembelajaran jarak jauh yang dilakukan sementara waktu. Hal itu sudah tercantumkan dalam surat edaran yang dibuat. 

Para siswa yang melakukan pembelajaran menggunakan smartphone tentu membutuhkan kuota internet untuk bisa mengikuti pembelajaran secara online. Melihat itu, pemerintah juga melihat keresahan akan orang tua wali murid yang kurang mencukupi kebutuhannya untuk melakukan pembelian paket data internet. 

Surat Edaran Kemendikbud Program Pemberian Kuota Belajar 


Program pemberian kuota pelajar bagi peserta didik untuk tingkat SD, SMP, SMA sudah terpaut dalam surat edaran yang sudah diputuskan. Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) no 8202 / C / PD / 2020 tentang Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik. 

Isi dari surat edaran program pemberian kuota internet bagi para pelajar tersebut adalah bahwasanya dengan implementasi SKB Menteri Tetnang Panduan Penyelenggaraan pada tahun ajaran 2020 ini, pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan bantuan kuota belajar kepada para siswa dalam memperlancar proses pembelajaran yang dilakukan. 

Surat tersebut diedarkan untuk para siswa untuk bisa mendapatkan kuota belajar dari pemerintah supaya dapat belajar dengan mudah. Sehubungan dengan surat edaran tersebut guna mengkoordinasikan beberapa hal sebagai berikut: 

a. Menugaskan keada seluruh kepala satuan pendidikan dengan melengkapi nomor handphone yang akan digunakan peserta didik. 

Dalam hal ini, para peserta didik diharapkan untuk memberikan nomor handphone yang aktif untuk bisa diisi kuota belajar dari pihak pusat. Dari pihak kepala satuan untuk melakukan pengumpulan nomor tersebut secara detail sesuai dengan data para pelajar yang mengikuti pembelajaran di sekolahan. 

Untuk pengumpulan data berupa nomor telepon dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi dapodik yang sudah menjadi keputusan dari pihak pusat. Dengan begitu, semua data nomor telepon para siswa akan tercatat semuanya dengan baik dan benar. 

b. Pengisian Data Pada Poin A Dilakukan Sebelum 31 Agustus 2020 

Mengingat kebutuhan akan penggunaan kuota belajar dari pihak pusat secara gratis, sistem pengajuannya dapat dilakukan dengan cepat. Dimana para siswa untuk segera mengumpulkan nomor telepon sebelum tanggal 31 Agustus 2020. 

Dengan begitu, para siswa akan akan mendapatkan kuota belajar tersebut secara efektif. Bagi yang telat mengisikan data nomor telepon maka tidak akan mendapatkan kuota belajar tersebut. 

Bagaimana Sistem Pembelajaran Online Dilakukan? 

Sistem pembelajaran online atau jarak jauh justru menjadi hal yang cukup membuat banyak orang resah karena uang yang dikeluarkan lebih besar untuk membeli kuota dibandingkan dengan memberikan uang saku. 

Mungkin bagi yang mampu tidak menjadi suatu masalah untuk hal ini. Namun bagi mereka yang kurang mampu akan merasa keberatan karena harus menggunakan kuota sendiri. 

Melihat adanya bantuan kuota belajar dari pihak pusat sedikit meringankan beban bagi para siswa maupun orang tua karena lebih hemat kuota untuk belajar. Dengan begitu, para siswa dapat mengikuti pembelajaran secara efektif dan efisien karena kbutuhannya terpenuhi. 

Mungkin itu saja informasi yang dapat kami sampaikan mengenai surat edaran pemberian kuota belajar dari Kemendikbud. Kuota belajar tersebut akan sangat bermanfaat untuk para peserta didik agar bisa belajar secara efektif. Dengan begitu, para siswa akan terus bisa mendapatkan pelajaran karena kebutuhannya yang terpenuhi. 

Semoga informasi tersebut bermanfaat untuk anda, terima kasih.
Post a Comment

Post a Comment