81k3uqGDdFxOCqDaezmhq9nnmr231M54iNG2lEKA
Bookmark

Tutorial cara mengetahui apakah akun SIMPKB terkoneksi Dapodik dan Cara SIMPKB terkoneksi Dapodik

Tutorial cara mengetahui apakah akun SIMPKB terkoneksi Dapodik dan Cara SIMPKB terkoneksi Dapodik

Cadiakid, Tutorial cara mengetahui apakah akun SIMPKB terkoneksi Dapodik dan Cara SIMPKB terkoneksi Dapodik, Terhadap pertanyaan anda tersebut, cara mengetahui SIMPKB terkenoksi dengan Dapodik sangatlah mudah dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut di bawah ini:

Cara Mengetahui Akun SIMPKB sudah terkoneksi dengan Dapodik atau belum:

  1. Kunjungi laman portal layanan SIMPKB pada laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/;
  2. Klik pada tombol Pencarian Data GTK, kemudian Anda akan diarahkan menuju laman pencarian data GTK;
  3. Masukkan nama lengkap atau nomor UKG Anda, Pilih Provinsi dan Kota tempat Anda;
  4. Klik tombol Cari GTK;
  5. Status koneksi dapodik data Anda akan ditampilkan.

Apabila terlihat SIMPKB anda belum terkoneksi maka, anda dapat melakukan koneksikan SIMPKB dengan Akun Dapodik melalui langkah-langkah berikut:

Bagaimana agar akun SIMPKB saya dapat terkoneksi Dapodik?

  1. Pastikan data Dapodik Anda valid dan sinkron di Dapodik Pusat Lakukan pencarian akun SIMPKB Anda pada https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/akun/ptk;
  2. Jika terdeteksi ganda, silakan laporkan melalui operator SIMPKB Dinas Kota/Kab/Propinsi yang menaungi satminkal Anda untuk dilakukan REMAPDATA;
  3. Operator SIMPKB Dinas Kota/Kab akan meneruskan kepada Tim Pengembang SIMPKB Pusat sesuai dengan format laporan yang telah ditentukan;
  4. Silakan tunggu proses sinkronisasi data, proses sinkronisasi data dengan Dapodik membutuhkan waktu sekurangnya 2x24 jam, akun SIMPKB Anda akan otomatis terkoneksi dengan Dapodik setelah proses sinkronisasi data selesai.

Dengan mengkoneksikan SIMPKB dengan DAPODIK maka akan membuat data anda menjadi terupdate, apabila sudah sinkron dengan DAPODIK namun ternyata masih belum sinkron maka anda harus memastikan data yang di DAPODIK sudah terupdate dan valid, untuk melakukannya anda perlu harus melakukan update data di Dapodik dan dinyatakan valid pada Dapodik Pusat, selanjutnya tunggu 2x24 jam untuk proses sinkronisasi data dari Dapodik ke SIMPKB. 
Post a Comment

Post a Comment