81k3uqGDdFxOCqDaezmhq9nnmr231M54iNG2lEKA
Bookmark

Surat Permohonan Penambahan PTK Baru di Dapodik 2020

Surat Permohonan Penambahan PTK Baru di Dapodik 2020



Surat permohonan penambahan PTK merupakan salah satu jenis surat yang digunakan memperbaiki sistem pembelajaran di kelas. 

Dimana surat yang satu ini merupakan sebuah penelitian dalam upaya guru untuk membentu berbagai macam kegiatan yang dilakukan untuk memperbaiki mutu dan sistem pembelajaran di dalam kelas. Surat tersebut diajukan untuk hal yang penting. 

Seperti yan gdiketahui, surat PTK baru ini merupakan surat yang belum pernah terdafar di dapodik. Apabila sudah terdaftar di aplikasi dapodik, maka bisa melakukan penambahan PTK baru melalui website manajemen SP Datadik Kemendikbud. 

Untuk aplikasi yang digunakan juga sudah mengalami peningkatan baru. Dimana fitur antara dapodik tahun 2018 sudah berbeda dengan fitur aplikasi dapodi saat ini. 

Akan tetapi, ada yang memperbincangkan mengenai pendataan sekolah di berbagai macam grup yaitu tambah PTK baru yang kini telah dinonaktifkan. 

Untuk penambahan bisa dilakukan melalui admin dinas untuk sekedar mengingatkan kembali bahwasanya yang dimaskud PTK baru ini merupakan PTK yang belum perna terdaftar di dapodik sama sekali. 

Apabila sudah terdaftar di dapodik, maka tidak perlu melakukan pendaftaran kembali, anda cukup menggunakan menu tarik ptk online di website resmi dapodikdasmen. Untuk mengecek apakah sudah terdaftar atau belum juga dapat anda lakukan dengan menggunakan aplikasi dapodik. 

Bagaimana Cara Menambahkan PTK Baru? 


Bagi anda yang belum terdaftar dan ingin menambahkan PTK baru di dapodik. Anda bisa melakukannya dengan cara mempersiapakan terlebih dahulu berkas-berkas yang diperlukan untuk bapak dan ibu guru untuk diserahkan ke admin dinas. 

Beberapa diantaranya seperti formulir isian PTK terbaru, surat keputusan kepala sekolah, dan masih banyak berkas-berkas lainnya. 

Berikut ini adalah ocntoh dari surat permohonan tambah PTK yang harus anda buat sebagai syarat menambahkan PTK baru! 

Dengan Hormat, 

Bersama surat ini kami mengajukan permohonan kepada Bapak Kepala Dinas PEndidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga melalui KK DATADIK. Kab/Kota untuk melakukan tambah PTK baru pada aplikasi Dapodik SMP N 3 Rembang Dangku sebagai berikut: 

Nama : Ivar Ardy 

Tempat Tanggal Lahir : Purbalingga, 08 Januari 1976 

Nik : 135 XXX XXX 

Agama : Islam 

Ijazah Terakhir : S1 

Jurusan : Ekonomi 

Mapel Guru Kelas : IPA 


Sebagai bahan pertimbangan, kami lampirkan beberapa berkas sebagai berikut: 

  • 1. Formulir isian data PTK Dapodik 
  • 2. Fotokopi Sk pengakatan dari Kepsek 
  • 3. Fotokopi SK Pembagan Tugas 
  • 4. Fotokopi Ijazah 
  • 5. Fotokopi Akta Kelahiran 
  • 6. Fotokopi KTP 
  • 7. Fotokopi Kartu NUPTK (bagi yang sudah punya) 

Demikian surat ini dibuat dengan sebenar-benarnya, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. 

Itulah contoh dari surat permohonan tambah PTK baru di Dapodik di tahun 2020 ini. Bagi anda yang ingin membuatnya bisa melihat contoh tersebut. Buat sesimpel mungkin supaya surat yang anda kirimkan dapat dibaca dengan mudah. Jangan lupa juga untuk menuliskan tanda tangan kepala sekolah dan stempel yang menjadi salah satu bukti penting dari surat tambah PTK tersebut dibuat oleh anda. 

Bagaimana Cara Pengajuan Baru Sekolah Swasta 

Untuk sekolah yang berstatus swasta juga dapat melakukan pengajuan PTK baru selain berkoordinasi dengan dinas juga dapat dilakukan dengan operator yayasan. Role operator yayasan dan operator sekolah berbeda namun bisa orang yang sama. Apabila di sekolah anda belum memiliki operator Yayasan, anda bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu. 

Berikut cara daftar akun operator yayasan yang dapat anda lakukan! 

  • 1. Kunjungi terlebih dahulu halaman sdm.data.kemdikbud.go.id 
  • 2. Pada menu registrasi yang ada di dalam tampilan pilih operator yayasan. 
  • 3. Isikan formulir selengkap mungkin serta lampiran SK operator yayasan dan registrasi. 

Pengisian formulir yang dapat diisikan meliputi nama, tempat tanggal lahir, dan seterusnya. 

Setelah melakukan pendaftaran, anda tinggal menunggu registrasi selesai hingga 1 x 24 jam untuk dilakukan approval. Untuk melihat status registrasi anda bisa mengecek di menu pendaftaran langsung. 

Demikian beberapa informasi yang dapat kami sampaikan mengenai surat permohonan penambahan PTK. Semoga informasi tersebut bermanfaat untuk anda, terima kasih.
Post a Comment

Post a Comment