Ini Point Penting Surat Edaran nomor 4 tahun 2020 - Berita Pendidikan
News Update
Loading...

3/26/2020

Ini Point Penting Surat Edaran nomor 4 tahun 2020

Daftar Isi [Show]
Sehubungan dengan telah diterbitkannya Surat Edaran No. 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang telah kami share sebelumnya pada laman ini. Berikut ini kemdikbud melalui akun instagramnya telah merangkum 4 (empat) point-point penting dalam ketentuan ini untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Ini Point Penting Surat Edaran nomor 4 tahun 2020
Ketentuan Ujian Nasional tahnn 2020:
  1. Ujian Nasional (UN) 2020 dan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) tahun 2020 dibatalkan.
  2. UN dan UKK tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi jenjang berikutnya.
Ketentuan Ujian Sekolah tahun 2020:
  1. Dilarang mengadakan tes/Ujian Sekolah (US) dengan mengumpulkan siswa;
  2. Ujian Sekolah tidak perlu mengukur capaian seluruh kurikulum;
  3. Sekolah dapat menggunakan nilai lima semester terakhir untuk menentukan kelulusan.
Ketentuan Belajar di Rumah tahun 2020:
  1. Dilarang membebani proses belajar secara daring dengan capaian kurikulum;
  2. Materi dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, seperti tentang Covid-19;
  3. Tugas dan aktivitas disesuaikan dengan kondisi siswa seperti akses dan fasilitas.
Ketentuan PPDB tahun 2020:
  1. Dinas Pendidikan dan Sekolah mengikuti protokol kesehatan terkait Covid-19, termasuk dilarang mengumpulkan orang tua maupun siswa;
  2. Jalur prestasi (nonzonasi dan non-afirmasi) menggunakan nilai rapor lima semester terakhir dan/atau prestasi akademik maupun non-akademik diluar rapor. 
Ketentuan-ketentuan diatas diharapkan dapat segera direalisasikan oleh masing-masing sekolah diseluruh wilayah di Indonesia. Adapun informasi berbentuk gambar dapat dilihat dibawah ini:





Share with your friends

Sampaikan komentar Anda dengan bijaksana. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda, sesuai UU ITE.
Notification
Selamat datang di Cadiak.id jangan lupa untuk mengikuti Sosial Media kami.
Done