81k3uqGDdFxOCqDaezmhq9nnmr231M54iNG2lEKA
Bookmark

Beasiswa Yayasan Salim Universitas Sanata Dharma

Info Beasiswa Yayasan Salim di Universitas Sanata Dharma terbilang masih banyak dicari. Sebab tidak sedikit kalangan pencari bantuan biaya kuliah yang ingin mengklaimnya. Nah apa saja syarat dan ketentuan yang berlaku?, Berikut kami sudah merangkum daftar singkat yang bisa jadi tambahan referensi bagi yang ingin menjadi kandidat.

Beasiswa Yayasan Salim Universitas Sanata Dharma

Beasiswa Yayasan Salim ini berlaku untuk Fakultas Psikologi, dan uniknya bisa diperpanjang dengan cara mengikuti prosedur yang berlaku. Nah sebagai tahapan-tahapan, ada dua jenis persyaratan yang harus dilengkapi, semua tergantung dengan kondisi atau kebutuhan masing-masing. Syarat tersebut mencakup pengajuan baru serta pengajuan perpanjangan beasiswa. Untuk lebih singkatnya silahkan simak daftar berikut :

Syarat pertama ialah dengan memperhatikan kelengkapan pengajuan beasiswa baru. Dalam hal ini terbilang sangatlah sederhana, dan untuk yang minat daftar, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan :
  1. Calon penerima beasiswa merupakan mahasiswa Program S1 (strata 1) di Universitas Sanata Dharma. Dalam hal ini dengan syarat masih dalam proses semester I (satu)  hingga dengan semester VII (tujuh) dengan ketentuan nilai minimum.
  2. Untuk mahasiswa semester I, Nilai rata-rata Ebtanas Murni (NEM) nilai rapor kelas terakhir di SMA atau sederajat setidaknya mempunyai nilai 7.
  3. Untuk mahasiswa semester III hingga VII, harus mempunyai rata-rata Indeks Prestasi Semeseter (IPS) 2,80 selama dua semester terakhir.
  4. Terhitung sebagai keluarga tidak mampu (orang tua dengan kondisi ekonomi rendah) dan tidak sedang menerima bantuan beasiswa dari instansi lain.
Bagaimana dengan syarat pengajuan perpanjangan beasiswa? Sama halnya dengan syarat diatas, selanjutnya hanya menambahkan sedikit saja kelengkapan yang perlu diperhatikan. Daftar tersebut mencakup :
  • Sudah masuk sebagai mahasiswa Program S1 di Univeristas Sanata Dharma
  • Beasiswa berlaku untuk mahasiswa semester 1 (satu) hingga semester 7 (tujuh)
  • Mempunyai nilai minimum (untuk mahasiswa semeter III keatas) dengan rata-rata Indeks Prestasi Semester (IPS) 2,80 selama dua semester terakhir.
  • Wali (orang tua) dengan kondisi ekonomi kurang mampu dan tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain.
  • Pengajuan perpanjangan beasiswa hanya akan diproses jika memenuhi syarat rata-rata IPS sebesar 2,80 selama dua semester terakhir.
  • Perpanjangan Beasiswa ini bisa diklaim berkali-kali hingga mahasiswa yang bersangkutan dinyatakan lulus S1. Atau paling tidak hingga semester X (sepuluh) selama mahasiswa tersebut memenuhi syarat.
Nah yang sering menjadi pertanyaan ialah, berapa kuota, periode dan besarnya beasiswa yang diberikan. Jika dilansir dari situs resmi penyedia beasiswa, kuota yang diberikan ialah sebanyak 5 irang setiap tahunnya. Sedangkan untuk periode berlaku selama 1 tahun dan besaran beasiswa yang diberikan senilai Rp 100.000,- setiap bulannya.

Apa saja syarat yang harus dilampirkan? Sebagai langkah prosedur, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
  1. Pertama ialah dengan mengisi Formulir permohonan Beasiswa Salim (form bisa ditanyakan/diminta pada kemahasiswaan kampus)
  2. Menyertakan surat rekomendasi dari Rektor/Wakil Rektor III yang menyatakan bahwa kondisi ekonomi orang tua pemohon benar-benar tidak mampu, serta tidak sedang menerima beasiswa dari lembaga lain. (syarat ini berlaku untuk pengajuan ataupun perpanjangan beasiswa)
  3. Melampirkan foto kopi laporan hasil studi (IPS) dua semester terakhir yang sudah dilegalisir Universitas atau Institut (mahasiswa semester 3 keatas)
  4. Foto kopi rapor kelas terakhir, STTB, dan DANEM SMA sederajat yang disahkan oleh Kepala Sekolah terkait.
  5. Foto Kopi KTP dan Kartu Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku
  6. Foto kopi KK dan Pas Foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar
# Proses Dan Tahapan Pengajuan :
  • Mahasiswa bisa memperoleh dan mengembalikan formulir beserta persyaratan sesuai yang dijawalkan.
  • Formulir selanjutnya akan didata dan direkapitulasi, dilanjutkan dengan penghitungan kuota berdasar jumlah perprodi yang tersedia.
  • Data yang direkapitulasi nantinya akan dikonsultasikan dengan Wakaprodi Bidang Kemahasiswaan, darimana asal dan menentukan pengusulan beasiswa.
  • Data dari usulan Wakaprodi Bidang Kemahasiswaan akan direkap dan dikirimkan pada Lembaga Penyedia (pemberi) beasiswa).
  • Lembaga penyedia beasiswa nantinya akan mengirim pemberitahuan, jika usulan penerima beasiswa tersebut disetujui. Nantinya akan diketahui kapan pengiriman dana untuk dibagikan pada mahasiswa yang berhak.
  • Bentuk bantuan dana beasiswa akan dikirim pada rekening pribadi mahasiswa sebanyak 12 kali setiap tahunnya. Diwajibkan untuk penerima (mahasiswa) mengirimkan laporan perkembangan prestasi  KHS pada lembaga pemberi Beasiswa.
Info lebih lanjut bisa disimak pada https://www.usd.ac.id/fakultas/psikologi/daftar.php?id=beasiswa&noid=4&offset=0