81k3uqGDdFxOCqDaezmhq9nnmr231M54iNG2lEKA
Bookmark

Surat Himbauan Kemdikbud Edukasi Perubahan Perilaku 3M

Surat Himbauan Kemdikbud Edukasi Perubahan Perilaku 3M

Surat Himbauan Kemdikbud Edukasi Perubahan Perilaku 3M 


Pendidikan di Indonesia kini sedang mengalami permasalahan terkait adanya Covid-19 yang masih belum usai sampai saat ini. Hal itu membuat pembelajaran di sekolah diberhentikan untuk sementara waktu. Para siswa kini harus belajar secara online menggunakan teknologi smartphone yang biasa digunakan. 

Dari yang biasanya bertatap muka secara langsung, sekarang dapat bertatap muka dari smartphone secara langsung. 

Tujuan dilakukannya sistem pembelajaran jarak jauh ini juga meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 supaya tidak semakin banyak. Hal itu patut untuk dilakukan dan harus dipatuhi oleh warga sekolah. 

Pembelajaran hanya bisa dilakukan dari rumah masing-masing sesuai dengan protokol kesehatan dalam upaya penanganan dan pencegahan Covid. 

Meski begitu, masih ada beberapa tempat tertentu yang diperbolehkan untuk menjalankan sistem pembelajaran di sekolah langsung. Bagi yang berada di wilayah aman masih bisa belajar di sekolah namun tetap menggunakan protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah. 

Dengan begitu, resiko terjadinya penyebaran virus Covid akan semakin minim terjadi. Para siswa akan tetap mendapatkan pelajaran dengan aman bilamana belajar sesuai dengan protokol kesehatan. 

Melihat kondisi tersebut, dari Kemendikbud juga memberikan keputusan bersama para Menteri tentang panduan pembelajaran pada tahun 2020/2021. Hal itu sudah diterangkan dalam ketentuan sebagai berikut: 

  • Senantiasa menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni menggunakan masker dengan baik dan benar, menjaga jarak hindari kerumunan, mencuci tangan pakaian sabun atau cairan pembersih tangan setiap kegiatan pendidikan. 
  • Bagi kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota agar menugaskan kepada seluruh satuan pendidikan agar menyampaikan pesan singkat terkait 3M tersebut dengan cara menayangkan edukasi 3M dengan durasi kurang lebih 2 menit. Hal itu bisa dilakukan ketikan memulai proses pembelajaran ataupun sudah melaksanakan pembelajaran. Dengan begitu, dari seluruh warga sekolah nantinya akan mengetahui secara jelas pemberitahuan tersebut. 
  • Materi edukasi 3M di lingkungan pendidikan dapat diakses melalui halaman resmi https://bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id

Makna 3M 


Gerakan 3M merupakan salah satu program yang dikeluarkan langsung oleh pemerintah terkait pembelajaran yang dilakukan dari jarak jauh. Namun mereka harus tetap menggunakan protokol sesuai dengan standar kesehatan yang ditentukan pemerintah. 

Berikut beberapa penjelasan mengenai 3M: 

- Menggunakan Masker dengan Baik dan Benar 

Para siswa tentu harus menggunakan masker sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk pencegahan dan penularan virus Covid-19. Masker yang digunakan juga jangan asal-asalan sesuai dengan ketentuan supaya tetap terjaga kondisinya dengan baik. 

- Menjaga Jarak dari Kerumunan 

Jaga jarak antara satu sama lain sangat penting untuk dilakukan guna mencegah penularan virus Covid-19 yang bisa saja terjadi. 

Paling tidak anda tidak saling bersentuhan jika betemu dengan siapa saja. Jika anda kerumunan atau orang-orang yang berkumpul sebaiknya hindari saja dan jangan mengikutinya. Dengan begitu akan lebih efektif pastinya. 

- Mencuci Tangan Pakai Sabun atau Cairan Pembersih 

Makna 3M yang selanjutnya adalah mencuci tangan dengan menggunakan sabun atau cairan pembersih. 

Para siswa tentu harus selalu menerapkan hal yang satu ini karena tangan menjadi salah satu bagian penting yang akan menyentuh seluruh bagian tubuh. Pastikan tangan anda selalu bersih dan dicuci bilamana telah bepergian ke suatu tempat. 

Demikian beberapa informasi yang dapat kami sampaikan terkait edukasi 3M yang dikeluarkan oleh pemerintah. Seluruh warga sekolah wajib mematuhinya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Post a Comment

Post a Comment