81k3uqGDdFxOCqDaezmhq9nnmr231M54iNG2lEKA
Bookmark

Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk SMA

Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Atas - Tidak lama lagi akreditasi berbagai sekolah, universitas akan dilakukan kembali. Apakah bapak ibu telah menyiapkan persiapan untuk dapat mempertahankan akreditasi ataupun meningkatkannya ? Yuk cek pandua penilaian berikut ini.
Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk SMA
Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk SMA
Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Tahun 2017 ini merupakan penyempurnaan dari Panduan Penilaian untuk SMA edisi Tahun 2015 dan digunakan bagi SMA pelaksana Kurikulum 2013. Beberapa penyempurnaan diataranya, mempertajam pemahaman KKM sebagai standar ketuntasan satuan pendidikan, perbedaan cakupan materi pada penilaian Akhir Semester dan Penilaian Akhir Tahun, alur remedial pembelajaran termasuk penilaiannya, pengolahan nilai hasil belajar pada aspek pengetahuan dan keterampilan, format Rapor, dan pengembangan penilaian oleh satuan pendidikan dalam bentuk Ujian Sekolah Berstandar Nasional, serta penambahan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada mata pelajaran Agama dan Budi Pekerti pada laporan hasil belajar akhir (rapor).
Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk SMA
Panduan ini membahas penilaian hasil belajar oleh pendidik dan satuan pendidikan. Penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan bertujuan untuk menilai pencapaian Standar Kompetensi Lulusan untuk semua mata pelajaran. 

Penilaian hasil belajar peserta didik meliputi aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian aspek sikap dilakukan melalui observasi/pengamatan dan teknik penilaian lain yang relevan, dan pelaporannya menjadi tanggungjawab wali kelas. Penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Penilaian keterampilan dilakukan melalui praktik, produk, proyek, portofolio, dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan dalam bentuk ulangan, pengamatan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang diperlukan. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan dalam bentuk penilaian akhir, ujian sekolah dan ujian sekolah berstandar nasional.


Pada praktiknya Pendidik dan Satuan Pendidikan memerlukan referensi untuk melaksanakan proses penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan. Oleh karena itu perlu disusun pedoman penilaian. Melalui pedoman ini diharapkan dapat memfasilitasi Pendidik dan Satuan Pendidikan dalam merencanakan, melaksanakan, menyusun laporan, dan memanfaatkan hasil penilaiann untuk meningkatkan mutu pendidikan di SMA.