81k3uqGDdFxOCqDaezmhq9nnmr231M54iNG2lEKA
Bookmark

Tips atasi Server Sibuk e-PUPNS 2015

Tips atasi Server Sibuk e-PUPNS - Saat ini PNS sedang disibukan dengan pengisian data online aplikasi e-PUPNS , e-PUPNS sendiri pun mulai dibuka pada tanggal 1 september 2015, Pada awal awal dibuka banyak user yang memiliki kendala dalam mengakses situs e-PUPNS sendiri. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya yaitu terlalu banyak user yang mengakses dalam waktu yang sama, bandwith web yang tidak mampu menampung lonjakan visitor, ataupun database yang bermasalah. Namun hal ini telah di antisipasi oleh BKN ( Badan Kepegawaian Negara ) dengan penambahan bandwith dan perbaikan server. Kendala lain yang didapati ketika mengakses situs e-PUPNS yaitu Server error 500, dan NIP tidak ditemukan didalam database.

Tips atasi Server Sibuk e-PUPNS 2015


Tentusaja hal hal error sederhana tersebut membuat banyak dari PNS tidak bisa mendaftar e-PUPNS, sedangkan e-PUPNS sendiri akan ditutup pendaftaran pada tanggal 31 desember 2015. Saya mempunyai beberapa tips untuk mengatasi error 500, error server sibuk ataupun error lain yg sejenisnya. Caranya cukup sederhana yaitu Bapak/Ibu perlu mendaftar pada waktu waktu sepi, biasanya waktu waktu sepi yaitu pada jam 23.00 ke atas, ataupun jam 05.00 pagi hari. Atau bagi Bapak/ibu yang masih tetap belum bisa mengakses bisa mencoba link berikut ini http://118.97.48.2/pupns/ .

Untuk permasalahan inipun, BKN merespon seperti berikut ini :

Tips atasi Server Sibuk e-PUPNS 2015

Adapun pegawai negeri sipil yang tidak perlu mengikuti registrasi aplikasi e-PUPNS yaitu :
1. Diberhentikan
2. Meninggal dunia
3. TMS Dari Pengadaan
4. Pembatalan NIP
5. Pemberhentian tanpa hak pensiun
6. Pemberhentian dengan hak pensiun
7. Pensiun
Bagi bapak/ibu yang mempunyai permasalahan lain, silahkan tinggalkan komentar. Kami akan berusaha mencarikan solusinya.
Post a Comment

Post a Comment